Berdedikasi dalam membangun masyarakat yang berilmu, berakhlak mulia, dan berdaya — melalui pendidikan, kemanusiaan, dan syiar agama Islam di Kabupaten Kampar, Riau.
"Ilmu adalah cahaya dan kebodohan adalah kegelapan"
Yayasan Almahmudi Bin Dahlan hadir sebagai wadah pengabdian masyarakat berbasis nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
Didirikan pada 24 Januari 2023 di Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau — Yayasan Almahmudi Bin Dahlan berkomitmen penuh dalam tiga pilar utama pengabdian.
Program-program nyata yang kami jalankan untuk mewujudkan visi yayasan dalam membangun masyarakat yang berdaya.
Mendirikan dan mengelola lembaga pendidikan dari jenjang PAUD hingga Madrasah untuk mencetak generasi berilmu.
Pondok pesantren mahasiswa, balai pelatihan, kursus keterampilan, dan program pengembangan kapasitas masyarakat.
Melakukan penelitian ilmiah, seminar, ceramah, dan penerbitan karya-karya ilmiah untuk kemajuan ilmu pengetahuan.
Lembaga Penerbitan & Publikasi Ilmiah
Pengelolaan ZIS secara profesional dan transparan, serta penyaluran wakaf untuk kemaslahatan umat yang lebih luas.
Bantuan kepada yatim, dhuafa, dan korban bencana. Pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dan kemaslahatan umum.
Pembangunan dan perawatan fisik masjid, gedung, serta infrastruktur pendukung kegiatan yayasan dan ibadah umat.
Tiga organ utama yayasan yang bekerja bersama untuk mewujudkan visi dan misi secara amanah dan profesional.
Yayasan Almahmudi Bin Dahlan adalah badan hukum yang sah dan terdaftar sesuai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Dibuat di hadapan Notaris Sylvi Yeriza, SH., M.Kn — Notaris & PPAT Kabupaten Kampar, Jl. Ahmad Yani, Bangkinang, Riau.
Nomor: 90 · 24 Januari 2023Pengesahan Badan Hukum Yayasan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
AHU-0001495.AH.01.04.Tahun 2023Tercatat resmi dalam daftar yayasan Kemenkumham RI. Pengesahan ditetapkan di Jakarta pada 30 Januari 2023.
AHU-0002285.AH.01.12.Tahun 2023Modal awal yayasan yang telah dipisahkan dari kekayaan para pendiri sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar.
Rp 10.000.000Jalan Mutiara No. 2, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau 28412.
Kampar, RiauYayasan ini didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya, sejak tanggal penandatanganan akta pendirian.
Tidak TerbatasKami terbuka untuk kerjasama, donasi, program beasiswa, dan kolaborasi dalam bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Jalan Mutiara No. 2, Bangkinang Kota,
Kabupaten Kampar, Riau 28412
SK Kemenkumham RI
No. AHU-0001495.AH.01.04.Tahun 2023
Moh. Fauziddin, M.Pd.
Pendidikan · Kemanusiaan · Keagamaan
ZIS · Pembangunan · Sosial
Bergabunglah bersama kami dalam membangun umat yang lebih baik. Setiap kontribusi Anda sangat berarti bagi kami dan masyarakat yang kami layani.